Biaya dan Tarif Listrik Per KWh Terbaru 2022 – Sebagai salah satu biaya bulanan yang penting, kamu harus tahu berapa biaya listrik per KWh yang harus kamu bayarkan. Apalagi semenjak listrik pintar diluncurkan di 2015, banyak sekali penyesuaian tarif dilakukan oleh PLN.
Apalagi bagi kamu golongan milenials yang baru saja memiliki pekerjaan. Ada baiknya kamu memahami berapa sebenarnya tarif listrik di tahun 2021 ini. Tentu agar kamu bisa memperkirakan pengeluaran bulananmu nantinya.
Pahami Golongan Listrikmu Terlebih Dahulu
Sebelum membahas biaya dan tarif listrik per KWh pada tahun 2021, kamu tentunya harus mengetahui golongan listrik yang kamu gunakan. Karena nanti untuk menghitung biaya dan tarif listrik per KWhnya, kamu akan berpatokan pada golongan ini.
Saat ini golongan listrik untuk rumah terbagi menjadi 900 VA, 1.300 VA, 2.200 VA, 3.300 VA, 4.400 VA, 5.500 VA, hingga golongan 6.600 VA ke atas. Jika kamu bingung, biasanya rumah dengan 1-2 AC cukup menggunakan listrik 1.300 VA. Cobalah berpatokan dari sana.
Berapa Tarif Listrik per KWh Sekarang?
Kamu mungkin sudah membaca-baca sebelumnya, bahwa per 2022 ada isu terjadinya kenaikan tarif listrik. Ada beberapa skenario yang dicanangkan oleh pemerintah. Namun nampaknya salah satu yang terkuat adalah tidak ada kenaikan tarif dasar listrik di tahun 2022.
Sebagaimana yang kamu bisa lihat di tabel di atas, yang dirilis secara resmi oleh pihak PLN. Seluruh tarif golongan rumah tangga saat ini adalah Rp 1.352,00 hingga Rp 1.444,70 alias tetap dibandingkan dengan tarif sebelumnya.
Tarif Listrik Prabayar
Bagi kamu yang menggunakan token listrik, ada sedikit penambahan biaya yang harus dikeluarkan apabila kamu ingin membeli token listrik ini. Meski demikian secara umum tarif dasar listrik per KWh nya tetaplah sama dengan pascabayar.
- Biaya pertama adalah biaya admin dimana biaya ini merupakan biaya yang dibebankan kepada kamu sebagai pembeli token listrik. Besaran biaya admin berbeda-beda tergantung dimana kamu membeli token listrik. Intinya biaya admin ditentukan oleh si provider token listrik.
- Biaya kedua yakni biaya material yang merupakan biaya tambahan apabila kamu membeli token listrik. Biaya material akan dibebankan kepada konsumen hanya jika konsumen membeli token listrik dengan nilai lebih dari Rp200.000,-
- Selanjutnya kamu pun harus membayar Pajak Penerangan Jalan dan Pajak Pertambahan Nilai. Biaya PPJ besarnya bergantung dengan daerah kamu tinggal.
- Adapun PPN akan dikenakan apabila kamu termasuk golongan listrik R2 (lebih dari 3.500 VA).
Untuk menghitung biaya pembelian token, tentunya kamu cukup mengurangkan biaya Tarif Dasar Listrik per KWh dengan biaya-biaya tambahan tadi. Nah untuk lebih jelasnya yuk simak simulasi di bawah ini.
- Anggap saja kamu tinggal di DKI Jakarta dengan batas daya listrik di kost/rumah Anda sebesar 1.300 VA (artinya golongan R1).
- kamu ingin membeli listrik dengan uang sejumlah Rp100.000,-
- Pertama-tama kurangi biaya administrasi (Rp4.000,-). Kemudian setelah dikurangi, kamu akan dikenai biaya PPJ DKI Jakarta sebesar 3%.
- Kesimpulannya uang yang akan kamu belikan daya listrik adalah Rp96.000 – (Rp 96.000,- x 3%) = Rp93.120.-. Uang sejumlah itu apabila dibagi dengan Rp1.467,28 (TDL R1) adalah sekitar 64,464 KWh.
Khusus untuk PPJ, kamu memang harus mencarinya sendiri di website sesuai dengan tempat tinggalmu. Namun secara umum DKI Jakarta, Bogor, Depok, dan Kabupaten Serang memiliki PPJ terendah yakni 3%. Sementara daerah Sulawesi, Jawa Timur, dan beberapa wilayah di Sumatera memiliki PPJ tertinggi yakni sebesar 10%.
Bagaimana Menghitung Konsumsi Listrik Saya?
Untuk menghitung konsumsi listrik kamu, hal pertama yang harus dilakukan adalah mendata perabotan listrik. Khusus untuk hal ini besarannya tentu akan sangat bervariasi mengingat saat ini banyak produk perabot listrik yang memakai teknologi-teknologi tertentu yang membuat konsumsi daya menjadi lebih hemat.
Nah kita asumsikan kamu menggunakan 10 lampu dengan daya 10 Watt, 1 AC (1PK) dengan daya 750 Watt, 1 TV LED 32 inch dengan daya 62 Watt, 1 kulkas dengan daya 300 Watt, serta 1 mesin cuci dengan daya 300 Watt.
Kemudian asumsikan lamanya waktu masing-masing perabotan itu menyala, dan kalikan dengan jumlah daya listrik yang dikonsumsikan, sebagai berikut:
- Lampu 10 buah x 10 Watt x 12 jam = 1.200 Watt
- AC 1PK 1 buah x 750 Watt x 9 jam = 6.750 Watt
- LED TV 32 inch 1 buah x 62 Watt x 5 jam = 310 Watt
- Kulkas 1 buah x 300 Watt x 24 jam = 7.200 Watt
- Mesin cuci 1 buah x 300 Watt x 1 jam = 300 Watt
Dari sini kamu bisa menjumlahkan seluruh pemakaian daya dari perabot rumah tangga yang kamu miliki. Kamu juga perlu ingat, hitungan ini merupakan hitungan kasar bagi rumah tangga golongan R1 (daya 1.300 VA).
Dari seluruh perabot tadi, jika Anda jumlahkan, totalnya adalah 15.760 Watt dalam satu hari atau sekitar 15,76 kiloWatt. Nah kamu tinggal kalikan dengan tarif dasar listrik per KWh nya yakni Rp1.467,26 x 15,76 = Rp 23.124,01.
Dari sini kamu tinggal perkirakan biaya bulanan listrik kamu dengan mengalikan Rp23.124,01 dengan 30 hari. Perkiraannya dalam satu bulan kamu harus membayar tagihan listrik Anda sebesar 700 ribu rupiah.
Nah sebenarnya perhitungan listrik ini amat bergantung dengan penggunaan listri sehari-hari. Meski demikian dalam pemakaian yang normal seharusnya biaya pengeluaran listrikmu tidak akan lebih dari 1 juta rupiah.
Tips dari kami, kamu harus selalu mencatat pengeluaran listrik kamu setiap bulannya. Seharusnya kamu bisa mengatur pengeluaranmu selanjutnya.