Besarnya dampak pandemi virus corona pada UMKM tak terelakkan. Pemerintah pun bergerak cepat dengan memberikan dukungan terutama finansial dalam bentuk bantuan atau hibah serta kredit dengan cicilan ringan. Tidak hanya agar UMKM mampu bertahan, program pemerintah tersebut juga diharapkan dapat mendorong pelaku usaha kecil dan mikro untuk terus naik kelas.
Strategi pemerintah agar UMKM naik kelas
Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop UKM), melalui Asisten Deputi Kewirausahaan Bidang Pengembangan SDM, Nasrun Siagian mengatakan bahwa ada 5 strategi yang dipilih pemerintah untuk mempercepat proses naik kelasnya UMKM, yaitu:
1. Akses Pasar
Menciptakan akses ke pasar nasional dan luar negeri untuk meningkatkan permintaan pada produk-produk UMKM
2. Peningkatan Daya Saing
Meningkatkan daya saing dan kapasitas UMKM. Salah satunya dengan menyelenggarakan pelatihan Go Digital. Tujuannya agar para pelaku UMKM bisa secara mandiri menjangkau target pasar lebih luas. Selain memberikan materi secara online, pihak Kemenkop UKM juga menerjunkan pegawainya untuk menyampaikan pelatihan secara langsung ke lapangan.
3. Pembiayaan dan Investasi
Menyediakan dukungan pembiayaan dan investasi. Misalnya program Banpres Produktif UKM (Bantuan Pemerintah Produktif Usaha Kecil dan Mikro) senilai Rp 2,4 juta.
4. Layanan Konsultasi
Melakukan pengembangan kapasitas di bagian manajemen dan usaha. difasilitasi oleh Kemenkop, pelaku UMKM akan memperoleh layanan konsultasi, pelatihan dan pendampingan dari para ahli di bidangnya.
5. Kemudahan Izin Usaha
Menyediakan kesempatan dan kemudahan pelaku UMKM dalam berusaha, terutama dalam pemberian izin usaha dan penentuan regulasi tetap bagi usaha kecil dan mikro.
Pengertian UMKM naik kelas secara sederhana yaitu dimana sebuah usaha dapat semakin berkembang dan produktivitasnya meningkat serta memiliki daya saing sehingga mampu membuat pencapaian lebih tinggi.
Jika usaha awalnya dimulai dari skala mikro, kemudian mengalami peningkatan hingga kelas menengah dan pada akhirnya menjadi besar.
Beberapa indikator yang bisa dilihat dan dimaknai sebagai tanda kenaikan kelas sebuah UMKM, di antaranya:
- Total penjualan dan aset mengalami peningkatan
- Usaha dijalankan dalam skema formal
- Jumlah karyawan bertambah
- Jumlah pelanggan bertambah
- Nilai pajak yang dibayarkan meningkat
- Kualitas SDM meningkat
- Produksi barang mengalami peningkatan
- Terjadi perbaikan berkelanjutan pada sistem administrasi dan keuangan
- Kemudahan akses dana dari perbankan dan lembaga keuangan yang lainnya
Kenaikan kelas UMKM menjadi pekerjaan rumah yang harus diselesaikan bersama. Dari pihak pelaku usaha sendiri, ada beberapa kendala yang memerlukan perhatian, di antaranya:
- Menjalin kerja sama dengan orang yang salah jadi mudah sekali kena tipu
- Gagal membangun atau memperluas jaringan karena sudah merasa puas dengan kondisi yang ada
- Kurang memahami bisnis yang sedang digeluti, baik sebagai investor maupun pelaku usaha
- Mengandalkan one man show atau mengerjakan semua hal sendiri.
- Tidak tertib dan disiplin dalam hal pembukuan, atau ada campur aduk antara uang pribadi dan usaha
- Mudah tergiur tawaran peluang dan tidak fokus pada pengembangan usaha yang sedang digeluti
- Takut gagal dan terlalu berhati-hati
- Tidak bijak mengalokasikan pendapatan yang diperoleh dan justru cenderung untuk ingin segera menghabiskannya untuk memenuhi kesenangan pribadi.
Belum ada yang tahu kapan pandemi akan berakhir. Para pelaku UMKM harus mampu menahan diri agar tetap fokus pada usahanya, kemudian memanfaatkan sumber daya yang ada untuk terus meningkatkan produktivitas dan juga merangkul lebih banyak reseller agar angka penjualan bisa mengalami kenaikan.