Pandemi Covid-19 yang melanda seluruh penjuru negeri tentunya mengubah pola hidup masyarakat luas. Bahkan pandemi ini tetap berlangsung di tengah momen lebaran atau Idul Fitri, yang kemudian mengubah beberapa tradisi yang sudah berjalan dari tahun ke tahun. Perubahan ini tentunya memberi pengaruh pada cara masyarakat muslim dalam merayakan lebaran.
Tradisi Lebaran yang Berubah di Tengah Pandemi
Upaya mencegah penyebaran Covid-19 terus dilakukan hingga momen lebaran tiba, yang kemudian membuat sekian tradisi Idul Fitri mengalami perubahan. Berikut detailnya:
1. Sholat Ied Dilaksanakan di Rumah
Membentuk atau masuk ke dalam kerumunan akan meningkatkan resiko penularan Covid-19. Maka dengan kondisi tersebut, MUI (Majelis Ulama Indonesia) mengeluarkan fatwa Nomor 28 tahun 2020. Fatwa ini berisi kaifiyat atau tata cara melakukan takbir dan sholat Idul Fitri selama pandemi.
Sholat ied dianjurkan untuk dilakukan sendiri di rumah, baik berjamaah maupun tidak untuk disesuaikan kondisi. Jika berjamaah maka minimal terdiri dari 4 orang, satu diantaranya menjadi imam dan yang lainnya merupakan makmum. Sholat ied ini praktis hanya dilakukan berjamaah bersama anggota keluarga inti.
Sehingga bisa meminimalkan resiko terbentuknya kerumunan yang membuat proses penularan Covid-19 meningkat. Hanya saja di sejumlah kota dan daerah, momen lebaran bertepatan dengan kebijakan untuk melonggarkan kebijakan PSBB. Sehingga beberapa bisa melaksanakan sholat ied berjamaah di masjid meskipun jumlah jamaahnya tidak sebanyak tahun sebelumnya.
2. Silaturahmi Dilakukan Secara Online
Menjalin silaturahmi memang tidak hanya bisa dilakukan di hari raya Idul Fitri saja. Namun umat muslim di Indonesia dijamin setuju jika silaturahmi menjadi tradisi khas menyambut hari raya tersebut. Hanya saja dengan adanya pandemi di seluruh negeri maka tradisi ini mengalami perubahan.
Jika dalam kondisi normal silaturahmi dilakukan secara langsung atau dengan melakukan tatap muka langsung dan terbentuk kontak fisik. Maka tahun ini dianjurkan untuk dilakukan secara virtual menggunakan media online, seperti Zoom maupun platform sejenis sebagai upaya pencegahan Covid-19 meluas.
3. Tidak Melakukan Mudik Lebaran
Lebaran atau Idul Fitri juga identik dengan tradisi mudik, para perantau biasanya memutuskan pulang ke kampung halaman menjelang hari raya. Hanya saja tradisi ini kemudian berhenti karena dengan aktivitas mudik praktis penyebaran Covid-19 semakin meninggi dan tidak terkendali.
Maka pemerintah mengambil keputusan untuk melarang aktivitas mudik tersebut dan sudah disiapkan pula sanksi tegas bagi yang melanggar. Sebagai gantinya, kegiatan silaturahmi dilakukan secara online dengan keluarga di kampung halaman. Sehingga mendukung upaya pemerintah mengontrol penyebaran Covid-19.
Sejumlah tradisi yang mewarna momen lebaran, tahun ini memang mengalami perubahan signifikan. Kondisi ini terjadi karena ikut mendukung program pencegahan Covid-19 menyebar semakin luas dan membahayakan lebih banyak orang. Oleh sebab itu tradisi ini tidak dihentikan melainkan diubah sesuai protokol kesehatan untuk memerangi pandemi.