Indonesia diketahui sebagai salah satu negara dengan jumlah penduduk beragama Islam terbanyak di dunia. Setidaknya ada 207 juta jiwa yang memeluk agama Islam di tanah air.
Kemungkinan besar karena faktor inilah maka penerapan ekonomi syariah terus berkembang terutama di beberapa tahun belakangan ini. Namun, apa yang dimaksud dengan ekonomi syariah ini dan apa saja manfaatnya?
Pengertian Ekonomi Syariah
Ekonomi syariah merupakan salah satu sistem ekonomi yang menggunakan landasan Islam di dalamnya, baik itu dari Al-Qur’an dan juga Hadits. Melalui berbagai sumber istilah Ekonomi syariah juga didefinisikan sebagai salah satu cabang ilmu yang mempelajari tentang penyelesaian masalah-masalah ekonomi dengan cara-cara Islam.
Semakin kesini semakin banyak layanan berbasis syariah bisa ditemukan di tengah masyarakat. Misalnya layanan perbankan syariah, penjualan rumah secara syariah, pegadaian syariah, dan lain sebagainya. Secara umum lembaga maupun institusi yang menerapkan ekonomi syariah memiliki karakter khas sebagai berikut:
- Menggunakan sistem bagi hasil sehingga tidak ditemukan sistem bunga karena termasuk praktek riba.
- Menggabungkan antara nilai spiritual dengan material sehingga tercipta keseimbangan antara keduanya.
- Menerapkan kebebasan sesuai dengan ajaran agama Islam, sehingga para pelaku yang terlibat di dalam ekonomi syariah bisa menjalankan masing-masing hak dan kewajiban.
- Terikat oleh akidah, moral, dan juga hukum syariah.
- Memberikan ruang kepada negara atau pemerintah sebagai pihak penengah ketika terjadi masalah antara pihak penyedia layanan dan pengguna layanan.
- Manfaat yang Diberikan dalam Kehidupan Masyarakat
Penerapan dari ekonomi syariah dalam perekonomian masyarakat kemudian memberikan sejumlah manfaat. Diantaranya adalah:
1. Terjaganya Keimanan
Penerapan ekonomi syariah akan selalu mengedepankan nilai-nilai agama Islam dalam setiap kegiatan perekonomian.
Hal ini kemudian membantu menjaga keimanan para pelakunya, karena senantiasa mengingat Allah SWT dan tentunya nilai-nilai dalam Islam.
2. Akal dan Pikiran Lebih Terjaga
Adanya aturan khusus dalam kegiatan ekonomi di dalam Islam membuat setiap transaksi sifatnya halal dan menguntungkan semua pihak yang terlibat.
Ketika terjadi kesepakatan pun dipastikan tidak ada ketimpangan. Sifat ini kemudian membuat para pelakunya bisa menjaga akal dan pikiran tetap sehat tanpa keinginan berlaku curang.
3. Hati Lebih Tenang
Memahami bahwa segala hal yang dilakukan dalam kegiatan perekonomian seperti mencari nafkah adalah halal karena sesuai aturan Islam.
Maka kondisi ini akan memberikan rasa tenang di hati, sehingga membantu pula dalam menghindari stres maupun perasaan takut.
4. Menjaga Harta Tetap Halal
Islam mengatur agar segala bentuk kegiatan perekonomian adalah halal, mulai dari barang, bentuk kesepakatan, metode pengambilan keuntungan, dan sebagainya. Sehingga harta yang dihasilkan dan didapatkan baik dalam bentuk uang maupun barang adalah halal.
5. Terjaganya Keturunan
Harta yang didapatkan dari kegiatan ekonomi tentunya akan dinikmati oleh seluruh keturunan. Memastikan harta ii halal dengan ekonomi syariah membuat sistem perekonomian ini bermanfaat dalam menjaga keturunan.