Meringankan beban perekonomian bagi masyarakat ekonomi bawah, pemerintah menyediakan program bantuan sosial. Mulai dari pembagian sembako secara gratis sampai bantuan dalam bentuk uang tunai. Namun sekali lagi bantuan uang tunai ini perlu digunakan secara tepat oleh penerimanya, hal ini yang ditegaskan oleh Presiden Jokowi.
Larangan Jokowi Pakai Uang Bantuan untuk Bayar Cicil Motor
Salah satu bantuan dari pemerintah dalam bentuk uang tunai adalah Bantuan Modal Kerja atau BMK. Bantuan ini menyasar para pelaku usaha mikro dan kecil (UMK) untuk bisa tetap bertahan di tengah masa sulit pandemi. Usaha skala kecil yang susah payah dibangun sebelum pandemi tentu perlu didukung oleh pemerintah agar tetap bertahan di masa sekarang.
Maka program BMK kemudian dihadirkan, namun dihimbau kepada para penerima bantuan satu ini untuk menggunakannya dengan tepat. Yakni untuk mempertahankan usaha yang dimiliki dan bukan untuk memenuhi kebutuhan konsumtif. Hal ini sejalan dengan apa yang disampaikan oleh Presiden Joko Widodo saat memberikan BMK kepada pelaku UMK di Labuan Bajo.
Beliau menyampaikan untuk mewanti-wanti penerima dana BMK agar tidak memakainya untuk kebutuhan konsumtif. Seperti membayar cicilan motor maupun untuk membeli handphone baru. Sebab program BMK tidak bertujuan untuk memfasilitasi masyarakat memenuhi kebutuhan konsumtif tersebut, melainkan fokus pada bantuan usaha yang dimiliki penerima.
Bantuan ini diberikan karena pemerintah menyadari bahwa usaha yang sudah gulung tikar akibat Covid-19 akan sulit untuk dirintis atau dibangun kembali. Tidak bisa semudah saat pertama kali merintis usaha tersebut. Maka pemerintah berupaya agar pelaku UMK memiliki kemampuan untuk bertahan di tengah pandemi.
Situasi sulit juga diakui oleh Presiden Jokowi tidak hanya dirasakan oleh pengusaha kecil. Namun juga para pengusaha skala menengah maupun skala besar atau atas. Pandemi memukul semua pelaku usaha di berbagai bidang, dan beberapa bidang memang terpuruk tanpa bisa bangkit kembali sampai saat ini.
Maka untuk menjaga kondisi perekonomian tetap berjalan diharapkan para pelaku usaha yang bidang usahanya masih mungkin untuk bertahan diberi bantuan. Program BMK sendiri sudah bagus dengan tujuan yang bagus dan proses seleksi penerima yang sudah tepat. Hanya saja manfaat dari BMK sendiri tentu kembali kepada penerimanya.
Supaya ikut mensukseskan program pemerintah menyelamatkan usaha kecil, maka dana perlu digunakan untuk keperluan usaha. Ditemukan banyak laporan bahwa penerima dana BMK ini justru menggunakannya untuk keperluan yang tidak seharusnya. Misalnya untuk membeli handphone baru dengan spesifikasi lebih canggih.
Hal ini tentu keliru, sehingga program yang disusun sedemikian rupa oleh pemerintah menjadi kurang efektif. Diketahui bahwa program BKM memberikan bantuan modal sebesar Rp 2.4 juta per pelaku usaha kecil dan mikro. Program ini akan diberikan kepada 12 juta pelaku UMK dan pencairannya dilakukan secara bertahap.