Meskipun sejak pemerintah menerapkan kebijakan social distancing untuk mengantisipasi penyebaran dan penularan Covid-19 sudah menghimbau untuk tidak mudik. Namun ada banyak masyarakat khususnya di Jakarta yang memutuskan untuk mudik. Alasannya beragam, yang tentu selepas lebaran akan muncul gelombang arus balik ke Jakarta.
Ancaman Arus Balik di Jakarta
Jika di tahun-tahun sebelum pandemi menyerang persoalan mudik dan arus balik bukan masalah. Bahkan pemerintah melalui dinas terkait menyediakan fasilitas ekstra untuk menunjang kenyamanan dan keamanan pemudik. Namun untuk tahun ini larangan untuk mudik diberlakukan, demi mencegah penyebaran Covid-19.
Meskipun sudah ada larangan dan bahkan ditambahkan sanksi tegas, namun tidak sedikit yang nekad untuk mudik. Keputusan untuk mudik kemudian menyisakan ancaman baru, yakni ketika pemudik ini juga nekad untuk kembali ke Jakarta.
Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 yakni Doni Monardo menyampaikan kewaspadaan timnya mengenai ancaman arus balik. Sebab dengan adanya arus balik ke Jakarta maka akan menjadi ancaman terjadi penularan Covid-19. Tidak tertutup kemungkinan jika daerah asal pemudik ini merupakan zona merah.
Kembalinya mereka melakukan perjalanan jauh menuju ke Jakarta memiliki kemungkinan membawa virus mematikan tersebut dari daerah asal. Meskipun masih menjadi kemungkinan, namun jika benar-benar terbentuk arus balik. Maka resiko seperti yang disampaikan Doni tadi memang sangat mungkin untuk terjadi.
Melihat fakta di lapangan banyak yang melanggar aturan PSBB mengenai larangan mudik. Maka Gugus Tugas meminta kepada Kapolri Jenderal Idham Azis untuk memberikan tindakan tegas bagi siapa saja yang melakukan pelanggaran tersebut. Sebab sudah membahayakan banyak orang, karena meningkatkan resiko menyebarkan Covid-19 ke lebih banyak kota dan daerah.
Doni menuturkan jika kebijakan baru sudah ditaati oleh masyarakat luas dan menunjukan hasil positif, paling tidak selama dua pekan. Maka masyarakat sudah bisa menjalankan pola hidup baru yang tetap bisa kembali beraktivitas normal namun dengan serangkaian protokol keselamatan kesehatan.
Pola hidup baru ini rencananya akan diterapkan di semua bidang dan aspek kehidupan, hingga Covid-19 sudah tidak lagi menjadi ancaman mematikan sebagaimana dengan SARS dan juga MERS. Hanya saja untuk sampai di titik tersebut, seluruh masyarakat di Indonesia haruslah mendukung kebijakan yang ditetapkan pemerintah.
Kebijakan ini memang terasa sangat membatasi dan merugikan berbagai pihak, khususnya masyarakat awam. Sebab akan kehilangan mata pencaharian maupun mengalami masalah lain sebagai imbas dari kebijakan PSBB tadi. Namun kebijakan ini tidak akan berjalan selamanya ketika kondisi menunjukan perubahan yang lebih baik dan menguntungkan.
Mengetahui resiko dari arus balik, maka penting untuk meningkatkan kesadaran bagi masyarakat luas agar tidak mudik dan kembali ke kota perantauan dalam waktu dekat. Sebab akan memicu ancaman baru yang memperbesar kemungkinan kasus dan korban meninggal akibat Covid-19 mengalami peningkatan tajam