Dengan semakin meningkatnya kebutuhan, tak sedikit orang melakukan cara-cara buruk untuk mendapatkan uang. Salah satunya dengan melakukan penipuan via SMS yang mana masalah ini sebenarnya bukan hal baru terjadi.

Siapapun pastinya juga tidak ingin menjadi korban dari modus penipuan tersebut. inilah mengapa penting untuk selalu teliti dan bersikap waspada ketika mendapatkan SMS karena bisa saja pesan singkat yang Anda terima hanyalah salah satu bentuk penipuan.

Selalu Waspada Penipuan via SMS

Tetap Waspada! Jangan Sampai Anda menjadi Korban Penipuan Lewat SMS

Anda pastinya pernah mendapatkan pesan singkat di ponsel berbunyi ‘Selamat, Anda terpilih mendapatkan hadiah sebesar 175 juta rupiah sebagai pelanggan setia provider XYZ. Anda bisa mengklaim hadiah dengan menghubungi nomor ini’. Ataupun sebuah SMS berbunyi ‘Ma, ini aku lagi di rumah sakit dan butuh pulsa secepatnya. Tolong kirimi ke nomor baruku ya 085xxxxxxxxx, nanti pasti ku ganti. Penting!’ ataupun beberapa contoh pesan singkat lainnya.

Beberapa pesan singkat tersebut pastinya bukan hal baru. Namun demikian, nyatanya masih saja ada orang yang terkena penipuan modus tersebut. Hal ini memang cukup wajar mengingat ide penipu untuk mendapatkan untung dari korbannya pun sangat bervariasi.

Ada beberapa tips yang bisa Anda coba lakukan untuk mengatasi SMS Penipuan.

  • Langkah pertama yang perlu dilakukan adalah dengan meminimalisir tindak SMS penipuan melalui nomor yang tak Anda kenal.
  • Bila SMS penipuan yang Anda terima cukup banyak, Anda bisa mencoba melakukan pelaporan ke OJK untuk mendapatkan tindakan yang tepat. Tenang saja, proses pelaporan terkait modus penipuan melalui SMS sangat mudah, yaitu:
  • Anda bisa menghubungi FCC OJK melalui nomor hotline 1-500-655 ataupun dengan mengirimkan email berisi dengan screen capture SMS yang Anda terima ke alamat email konsumen@ojk.go.id.
  • Selanjutnya pelaporan Anda akan diproses. Dalam hal ini pihak OJK yang menjalin kerjasama dengan bank akan melakukan pemblokiran terhadap rekening yang diduga menjadi rekening pihak pelaku penipuan.

Modus yang digunakan untuk menipu melalui SMS ternyata sangat beragam. Misalnya, SMS minta pulsa dengan alasan kecelakaan ataupun masalah lainnya, SMS hadiah dengan nilai ratusan juta selaku salah satu nasabah bank terkemuka.

SMS penipuan tentang beli atau sewa properti, penipuan salah transfer, hingga SMS tentang layanan pinjaman uang. Tentu saja, beberapa SMS penipuan tersebut cukup menarik perhatian korban karena merasa bingung apakah kasus yang ada di SMS tersebut benar atau hanya tipuan. Selain itu, besaran nominal yang digunakan untuk menipu pun beragam mulai dari nominal recehan hingga yang bernilai ratusan juta.

Bila Anda menjumpai adanya SMS atau pesan singkat yang dirasa kurang masuk akal, Anda bisa melaporkannya kepada OJK untuk mendapatkan bantuan cara mengatasi masalah tersebut. Beberapa tips di atas juga bisa membantu mendapatkan bantuan ketika ada SMS penipuan. Selalu waspada dan teliti ketika Anda mendapatkan SMS supaya terhindar dari modus penipuan yang semakin banyak terjadi.