Kepemilikan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) memang menjadi hal penting yang harus diperhatikan, terlebih bagi sebuah perusahaan. Biasanya kepemilikan NPWP ini akan menjadi bagian aspek legalitas perusahaan. Ingin tahu lebih lanjut tentang fungsi dari NPWP Perusahaan ini? Simak penjelasannya berikut.
4 Fungsi NPWP Perusahaan yang Wajib Diketahui
Sebagaimana telah disinggung di atas tadi, maka NPWP memang menjadi salah satu dokumen yang dibutuhkan untuk menunjang keperluan legalitas perusahaan. Tidak hanya berkaitan dengan aspek legalitas, NPWP ini juga akan bermanfaat dalam mendukung mobilitas perusahaan. Bagi Anda yang ingin tahu lebih lanjut tentang fungsi dari Nomor Pokok Wajib Pajak Perusahaan, berikut penjelasan lengkapnya.
Baca Juga: Syarat dan Langkah Pembuatan NPWP Perusahaan
1. Sebagai Syarat Awal untuk Mendirikan Perusahaan
Fungsi pertama dari NPWP bagi perusahaan adalah sebagai syarat awal ketika mendirikan perusahaan tersebut. Saat Anda berkeinginan untuk mendirikan perusahaan, maka sudah pasti akan diminati sejumlah persyaratan. Salah satu persyaratan yang harus dilengkapi adalah Nomor Pokok Wajib Pajak ini. Oleh sebab itu, pastikan bahwa memiliki NPWP bagi perusahaan yang sedang didirikan.
2. Sebagai Sarana untuk Menunaikan Pajak Perusahaan
Fungsi kedua dari NPWP perusahaan adalah menjadi saran untuk menunaikan pajak perusahaan itu sendiri. Sebagaimana diketahui, setiap perusahaan yang ada di Indonesia pasti akan dikenakan pajak sesuai dengan penghasilan perusahan tersebut. Melalui kepemilikan NPWP ini setiap badan usaha atau perusahaan dapat dengan mudah menunaikan pajaknya. Selain itu, pengurusan administrasi jauh akan lebih mudah dibandingkan tanpa NPWP.
3. Dapat Digunakan untuk Keperluan Investasi
Fungsi ketiga dari NPWP perusahaan yang tidak kalah pentingnya adalah dapat digunakan untuk keperluan investasi. Saat perusahaan Anda ingin melakukan investasi ke bidang lain atau perusahaan lain, maka NPWP ini dapat digunakan sebagai salah satu syaratnya. Hal ini akan semakin memperkuat dasar hukum Anda melakukan investasi. Selain itu, Anda pun dapat melakukan perhitungan dengan akurat terkait pendanaan investasi tersebut.
4. Mempermudah dalam Pengurusan Administrasi Kredit Bank
Fungsi keempat dari NPWP perusahaan ini berkaitan dengan aspek permodalan perusahaan. Umumnya terdapat berbagai cara bagi perusahaan dalam memenuhi kebutuhan modalnya, salah satunya melalui kredit bank. Ketika perusahaan mengajukan kredit bank, maka NPWP akan diperlukan sebagai persyaratannya. Bahkan kepemilikan NPWP itu cenderung dapat mempermudah proses pengajuan kredit.
Berdasarkan penjelasan diatas, maka terdapat empat fungsi dari NPWP perusahaan, yaitu syarat mendirikan perusahaan, keperluan menunaikan pajak, keperluan investasi dan administrasi kredit bank. Tentunya kepemilikan NPWP ini akan memberikan dampak positif bagi perusahaan.
Baca Juga: Syarat Penutupan NPWP Perusahaan
Apakah perusahaan Anda telah memiliki NPWP? Belum? Sebaiknya segera buat NPWP perusahaan Anda di kantor perpajakan terdekat. Tenang pengurusannya tidak sulit dan tidak akan membuat Anda bingung. Kunjungi langsung kantor perpajakan terdekat dikota Anda dan jadilah bagian dari perusahaan yang taat pajak.